zakat suci dan mensucikan

Mengenai Saya

Foto saya
Perumnas I , Karawaci, Tangerang , Banten, Indonesia
087786220297 call/wa apikaneh@gmail.com

Minggu, 29 April 2012

Ateis Skotlandia Menemukan Islam di Usia 65 Tahun

 

Alhamdulillah...... Allah Akbar.....Subhanallah....

Ateis Skotlandia Menemukan Islam di Usia 65 Tahun

Nama saya Maryam Noor, dan itu nama Islam saya, sedangkan nama asli saya adalah Margaret Templeton.

Saya lahir di Skotlandia dalam sebuah rumah yang ateis. Di rumah kami, kami tidak pernah diizinkan berbicara tentang Tuhan, dan bahkan jika kita belajar tentang hal itu di sekolah, kami tidak diperbolehkan untuk membicarakannya di rumah atau kami akan dihukum.

Selama yang saya ingat, saya telah mencari kebenaran tentang mengapa saya di sini di dunia ini, apa fungsi saya di sini, apa yang saya harus lakukan.

Segera setelah saya berumur cukup dewasa, saya mulai mencari beberapa informasi tentang "orang yang menyebut Tuhan" dan sepanjang hidup saya, saya telah mencari Kebenaran, bukan agama tertentu. Kebenaran, sesuatu yang masuk akal bagi saya, sesuatu yang membuka hati saya dan yang membuat hidup saya menjadi berharga. Saya telah mengunjungi hampir setiap gereja di wilayah kerajaan, baik di sini maupun di daerah saya, namun tidak pernah terpikir oleh saya untuk mengkaji tentang Islam.

Saya kemudian menjadi tertarik mengkaji Islam, tetapi perang terjadi di Irak, dan saya membaca hal-hal mengerikan yang dikatakan di media tentang Muslim, tapi saya juga dididik tentang agama-agama lain sehingga mengetahui bahwa hal-hal itu kebanyakan tidak benar, dan membuat saya pergi mencari seorang guru yang bisa mengajarkan saya sesuatu tentang cara hidup Islam, sehingga saya akan mampu untuk menolak hal-hal keliru serta dusta yang orang katakan tentang Islam.

Salah satu hal yang saya lakukan adalah bahwa saya berbicara dengan semua orang. Saya biasa tersenyum untuk setiap orang dengan mengatakan "Halo", "Apa kabar", dan "Bagaimana anda hari ini" .. seperti Yesus yang menyebarkan kebahagiaan kepada setiap orang yang ia jumpai. Saat itu saya telah menjadi seorang Katolik Roma tapi saya sangat tidak bahagia dan saya meninggalkan Gereja dan saya tidak tahu ke mana harus pergi.

Pada saat yang sama, saya mencari seorang guru yang bisa mengajarkan saya tentang Islam, saya berdoa terus-menerus sepanjang hari agar Tuhan menolongnya saya, saya mengucapakan "bantu saya ... Bantu saya... Bantu saya.." berulang-ulang sepanjang hari selama hampir dua tahun, karena saya tidak tahu harus berbuat apa atau ke mana saya harus pergi.

Teman dari teman saya kemudian membawa seorang alim - seorang ulama. Namanya Nur El-Din, dan dia adalah seorang warga kelahiran Arab yang ada di negeri ini. Dia mengundang saya untuk datang ke rumahnya. Dia menyarankan saya untuk membeli beberapa buku Islam, dan saya bisa menelepon dia jika saya memiliki pertanyaan. Dan inilah awal hubungan kami. Ada tujuh jilid buku yang saya beli, yang ternyata merupakan tafsir Al-Quran.

Jadi saya mulai untuk belajar. Saya membuka buku pertama. Saya tidak memulai dari belakang, saya mulai dari depan, dan saya segera membaca surat Al-Baqarah. Dan sebelum Al-Baqarah, ada surat Al-Fatihah, dan sewaktu saya membaca surat Al-Fatihah, rasanya saya seperti disambar petir, air mata mengalir dari mata saya, air mata seperti air Terjun Niagara. Jantung saya berdetak sangat cepat, ... saya berkeringat, saya gemetar, ... Saya takut ini adalah kerjaan setan, yang mencoba menghentikan saya karena saya bisa menemukan jalan kebenaran, karena buku ini mungkin akan menuntut saya menuju jalan Kebenaran, sesuatu yang saya cari selama ini.

Saya akhirnya menelepon sang alim itu, dia mengatakan 'silahkan datang ke sini saya ingin melihat Anda'. Jadi saya pergi ke rumahnya di tengah musim dingin, dan saya tiba di sana dalam kondisi hampir membeku, tetapi penderitaan itu tidak berarti apa-apa bagi kebenaran yang akan saya temukan. Dan saya menjelaskan pengalaman saya kepada sang alim. Saya mengatakan ini adalah setan, apa yang harus saya lakukan? Salah satu hal yang terjadi selama ini air mata saya mengalir, saya seperti bisa melihat hati saya di sini, berwarna merah, sangat besar, lebih cerah, tidak berbentuk sama sekali. Saya agak takut, dan saya berkata apa yang Anda pikir saya harus lakukan?

Dan ia berkata kepada saya "Margaret" ujarnya, "Anda akan menjadi seorang Muslim".

Dan saya berkata "Tapi saya tidak membaca buku-buku ini untuk menjadi seorang Muslim".

"Saya membacanya agar mampu membantah kebohongan yang media beritakan tentang orang-orang Muslim."

"Saya tidak ingin menjadi seorang Muslim".

Dan dia berkata "Yah Margaret, Anda akan menjadi seorang Muslim, karena saya harus memberitahu Anda, telah ada campur tangan Tuhan dalam hidup Anda."

Saya waktu itu berusia 65 tahun. Saya sekarang 66 tahun. Saya telah menjadi muslim selama satu tahun.

Saya terus belajar dengan alim, dari sekitar November sampai Februari, dan saya tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mengucapkan kalimat syahadat, dan saya bertanya kepada Alim apakah menurutnya terlalu dini bagi saya untuk datang, karena saya benar-benar tidak ingin menjadi seorang Muslim, tapi saya yakin saya akan belajar dan Tuhan akan mengampuni saya bahwa saya tidak menghargai karunia yang besar sehingga Ia mengaruniakan saya.

Dia kemudian mengatakan "Ulangi ucapan saya" dan dia mengucapkan kalimat syahadat yang kemudian saya ulangi setelah dia.

Lalu saya berkata "Apa yang saya katakan barusan?" Dan dia mengatakan dalam bahasa Inggris apa yang saya katakan, dan saya berkata "Berarti saya telah menjadi seorang Muslim?" dan dia berkata "Ya dan namamu Maryam Noor".

Saya tidak bisa mengatakan bahwa saya adalah seorang Muslim yang baik karena hal itu sangat sulit. Saya kehilangan semua teman Katolik saya, semua teman yang saya berbicara dengannya. Putri saya berpikir bahwa saya telah gila!.

Hal kedua yang membuat hidup saya sangat sulit adalah bahwa saya hidup di dunia sekuler dan tidak di dunia Muslim dan saya ingin dengan sepenuh hati untuk hidup di dunia Muslim dan memiliki komunitas Muslim. Saya satu-satunya Muslim di daerah tempat saya tinggal. Tetapi Allah sudah sangat baik kepada saya karena di tengah semua kesulitan ini, saya senang, saya sedang belajar.

Saya membaca segala sesuatu dalam bahasa Inggris karena usia saya yang sudah tua, saya agak susah menghafal. sehingga saya menggunakan buku. Dan saya meminta kepada Allah "Dengan nama Allah, yang maha pengasih dan maha penyayang, saya saat ini benar-benar seperti seorang bayi, saya adalah seorang bayi berusia 65 tahun dan saya mengalami agak kesulitan sedikit dan saya meminta Allah harus membantu saya dan ini adalah salah satu cara Dia membantu saya.(fq/oi)

Senin, 16 April 2012

Zakat-Maal

Zakat Maal
 

  1. Pengertian Maal (harta)
    1. Menurut bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya
    2. Menurut syar'a, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim).
      sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:
      1. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai
      2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.
  2. Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati
    1. Milik Penuh (Almilkuttam)
      Yaitu : harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Sedangkan apabila harta tersebut diperoleh dengan cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidaklah wajib, sebab harta tersebut harus dibebaskan dari tugasnya dengan cara dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.
    2. Berkembang
      Yaitu : harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.
    3. Cukup Nishab
      Artinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara'. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat
    4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok (Alhajatul Ashliyah)
      Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya. Artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan tidak dapat hidup layak. Kebutuhan tersebut seperti kebutuhan primer atau kebutuhan hidup minimum (KHM), misal, belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.
    5. Bebas Dari hutang
      Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.
    6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)
      Maksudnya adalah bahwa pemilikan harta tersebut sudah belalu satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedang hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.
  3. Harta(maal) yang Wajib di Zakati
    1. Binatang Ternak
      Hewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi, kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan unggas (ayam, itik, burung).
    2. Emas Dan Perak
      Emas dan perak merupakan logam mulia yang selain merupakan tambang elok, juga sering dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku dari waktu ke waktu. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang (potensial) berkembang. Oleh karena syara' mewajibkan zakat atas keduanya, baik berupa uang, leburan logam, bejana, souvenir, ukiran atau yang lain.
      Termasuk dalam kategori emas dan perak, adalah mata uang yang berlaku pada waktu itu di masing-masing negara. Oleh karena segala bentuk penyimpanan uang seperti tabungan, deposito, cek, saham atau surat berharga lainnya, termasuk kedalam kategori emas dan perak. sehingga penentuan nishab dan besarnya zakat disetarakan dengan emas dan perak.
      Demikian juga pada harta kekayaan lainnya, seperti rumah, villa, kendaraan, tanah, dll. Yang melebihi keperluan menurut syara' atau dibeli/dibangun dengan tujuan menyimpan uang dan sewaktu-waktu dapat di uangkan. Pada emas dan perak atau lainnya yang berbentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak diwajibkan zakat atas barang-barang tersebut.
    3. Harta Perniagaan
      Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan tersebut di usahakan secara perorangan atau perserikatan seperti CV, PT, Koperasi, dsb.
    4. Hasil Pertanian
      Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.
    5. Ma-din dan Kekayaan Laut
      Ma'din (hasil tambang) adalah benda-benda yang terdapat di dalam perut bumi dan memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara, dll. Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang dieksploitasi dari laut seperti mutiara, ambar, marjan, dll.
    6. Rikaz
      Rikaz adalah harta terpendam dari zaman dahulu atau biasa disebut dengan harta karun. Termasuk didalamnya harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
sumber :
Al Faridy, Hasan Rifa'i, Drs.,Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republia, 1996

www.zakatinfaq.blogspot.com